DPRD Tetapkan Nama Cabup Kukar, Pemilihan Diagendakan Dalam Waktu Dekat
TENGGARONG, Melalui rapat internal di DPRD
Kutai Kartanegara, Panitia Pemilihan Jabatan Kekosongan Wakil Bupati Kukar,
Rabu (29/4/2020) malam tadi dilangsungkan diruang Rapat Paripurna.
Dihadiri langsung Ketua DPRD Abdul Rasyid dan
unsur pimpinan serta anggota DPRD Kukar, Panitia Pemilihan (Panlih) menetapkan
dua nama calon Wakil Bupati Kukar, yakni H Djuremi dan H Chairil Anwar. Dalam
proses tersebut juga dirangkai dengan pencabutan nomor urut, dimana nomor urut satu
adalah H Djuremi dan H Chairil Anwar mendapat nomor urut 2.
Ketua Panlih Wakil Bupati Kukar Ahmad Yani
mengutarakan, tahapan dalam proses penetapan udah terlewati, dan selanjutnya
sudah dilakukan proses pencabutan nomor urut.
Tinggal pelaksanaan pemilihan, yang menurut
rencana akan segera dilakukan dalam waktu dekat ini.
“Kita akan rapatkan di Banmus, besok (jumat)
rencana kita adakan rapat, kemungkinan ya minggu depan pemilihan Wakil Bupati
bisa diagendakan untuk dilaksanakan,” tutur Ahmad Yani saat dikonfirmasi
Poskotakaltimnews.com, Kamis (30/4/2020) siang di Tenggarong.
Seperti diketahui bahwa mekanisme untuk
pengisian jabatan wakil Bupati dilakukan melalui proses di DPRD Kukar. Dimana
pada akhir 2019 lalu, Bupati Edi Damansyah telah mengajukan dua nama calon.
Dari dua nama calon yang diajukan, yakni H djuremi dan H Chairil Anwar oleh tim
Panlih dilakukan verifikasi dan hasil verifikasi dinyatakan lolos.
Dengan proses tahapan telah dijalankan, maka
tak lama lagi Bupati Edi Damansyah akan ada pendampingnya, guna menjalankan
roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara.awi/adv