DPRD Tetapkan Nama Cabup Kukar, Pemilihan Diagendakan Dalam Waktu Dekat

img

 (Ketua DPRD Abdul Rasyid foto bersama usai pencabutan nomor urut Wakil Bupati)


TENGGARONG, Melalui rapat internal di DPRD Kutai Kartanegara, Panitia Pemilihan Jabatan Kekosongan Wakil Bupati Kukar, Rabu (29/4/2020) malam tadi dilangsungkan diruang Rapat Paripurna.

Dihadiri langsung Ketua DPRD Abdul Rasyid dan unsur pimpinan serta anggota DPRD Kukar, Panitia Pemilihan (Panlih) menetapkan dua nama calon Wakil Bupati Kukar, yakni H Djuremi dan H Chairil Anwar. Dalam proses tersebut juga dirangkai dengan pencabutan nomor urut, dimana nomor urut satu adalah H Djuremi dan H Chairil Anwar mendapat nomor urut 2.

Ketua Panlih Wakil Bupati Kukar Ahmad Yani mengutarakan, tahapan dalam proses penetapan udah terlewati, dan selanjutnya sudah dilakukan proses pencabutan nomor urut.

Tinggal pelaksanaan pemilihan, yang menurut rencana akan segera dilakukan dalam waktu dekat ini.

“Kita akan rapatkan di Banmus, besok (jumat) rencana kita adakan rapat, kemungkinan ya minggu depan pemilihan Wakil Bupati bisa diagendakan untuk dilaksanakan,” tutur Ahmad Yani saat dikonfirmasi Poskotakaltimnews.com, Kamis (30/4/2020) siang di Tenggarong.

Seperti diketahui bahwa mekanisme untuk pengisian jabatan wakil Bupati dilakukan melalui proses di DPRD Kukar. Dimana pada akhir 2019 lalu, Bupati Edi Damansyah telah mengajukan dua nama calon. Dari dua nama calon yang diajukan, yakni H djuremi dan H Chairil Anwar oleh tim Panlih dilakukan verifikasi dan hasil verifikasi dinyatakan lolos.

Dengan proses tahapan telah dijalankan, maka tak lama lagi Bupati Edi Damansyah akan ada pendampingnya, guna menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara.awi/adv